NELSON: Tujuan Utama PSBD Adalah Agar Penanganan Covid-19 Lebih Masif Dan Rakyat Lebih Disiplin.
M-BhargoNews, (Limboto), — Bupati Kabupaten Gorontalo, Nelson Pomalingo, membuat berbagai terobosan dan langkah cepat tanggap dalam rangka menghadapi penyebaran wabah Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di daerah yang kita cintai khususnya Kabupaten Gorontalo.
Hingga hari ini berbagai kebijakan dilahirkan baik itu melalui surat edaran (SE) maupun seruan, himbauan atau Maklunat yang ditreapkan bersama forkopimda untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Gorontalo, Selasa, (28/04/2020)
Sekarang ini pemerintah akan melakukan suatu kebijakan yaitu Pembatasan Berskala Desa (PSBD) yakni pendirian pos pemeriksaan atau screening COVID-19 di setiap desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Gorontalo. Pos Pemeriksaan Covid-19 itu akan bekerja 1×24 jam. Ini wujud kepedulian pemerintah dalam melindungi keselamatn warganya.
Nelson menilai pendirian Pos Pemeriksaan Covid-19 ini sangat efektif dan tepat untuk mencegah wabah Corona (Covid-19) karena ujung tombak rakyat itu ada desa maupun kelurahan. Dan mengatasinya lebih kecil serta gugus tugas mengenal orang-orang di desa dan juga desa punya sumber daya yaitu anggaran dana desa (ADD).
“Desa itu sebenarnya sudah melaksanakan PSBD yaitu selalu siaga dalam penangan Covid-19 dengan physical distancing, menjaga jarak.” kata Nelson lewat video Diskominfo Kabupaten Gorontalo.
Lebih lanjut kata Nelson, tujuan utamanya adalah agar penanganan covid-19 lebih masif dan rakyat lebih disiplin. Secara konseptual ini sudah ada dan ini audah melewati kajian dan berbagai pertimbangan dalam rangka menangkal dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gorontalo.
“Ini sudah dikaji oleh tim strategis kita dengan konsep pembatasan kenderaan yaitu jumpah penumpang dibatasi, pembatasan penduduk 1×24 jam harus lapor, pembatasan kegiatan sosial kemasyarakatan maksimal 5 orang baik itu perkumpulan maupun shalat di Masjid.” tegas Nelson.**(SD)