Uncategorized

Rusmiati Pakaya Ajak LBH Wahana Keadilan Tekan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

M’BharGoNews, Pohuwato – Dimana-mana masalah perempuan dan anak selalu menjadi bagian yang sangat penting, terlebih dalam upaya menekan masalah yang terkait dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Untuk itu, khusus di Kabupaten Pohuwato, ke depan nasib dan tingkat kesejahteraan perempuan dan anak harus bisa mendapat perhatian yang lebih baik lagi.

Hal tersebut diungkapkan Asisten II Bidang Perekonomian Dra. Hj. Rusmiati Pakaya, M.Pd, sesaat usai digelar Pelatihan Dasar Paralegal Perempuan dan Anak, di Gedung Panua Kantor Bupati, Jum’at (23/07/2021).

Pelatihan tersebut juga dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo, Direktur LBH Wahana Keadilan Stenly Nipi, SH serta di ikuti 20 peserta Pelatihan Dasar Paralegal Perempuan dan Anak.

Rusmiati Pakaya yang ditemui secara terpisah seusai gelaran Pelatihan Dasar ini mengatakan, sebagai pemerintah sangat mensupport kegiatan yang digagas oleh LBH Wahana Keadilan ini. Sebab, menurutnya, survey telah membuktikan bahwa saat ini, dari hari ke hari hal yang terkait dengan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak itu semakin meningkat.

“Kalau di lihat dari sambutan Kepala Kemenkumham Provinsi Gorontalo, saat beliau menyampaikan sambutan tadi bahwa sesungguhnya peningkatan persentase kekerasan terhadap perempuan dan anak itu, tidak saja terjadi di Pohuwato tetapi di Provinsi Gorontalo bahkan Indonesia”, ucap Rusmiati.

Penyebab bertambahnya angka nikah dini, menurut Rusmiati Pakaya, salah satunya adalah pembelajaran secara virtual. Jadi, bukan satu-satunya penyebab tetapi salah satunya, lebih penting adalah peran orang tua.

“Untuk gagasan LBH Wahana Keadilan yang notabenenya bergerak pada perlindungan perempuan dan anak, wajib kiranya kami pemerintah support dan beri apresiasi. Karena dengan demikian, mereka bisa memberi kontribusi kepada penekanan masalah yang terkait dengan perempuan dan anak”, tutur Rusmiati.

Rusmiati juga menambahkan, sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada perlindungan perempuan dan anak, diantaranya sudah tertuang dalam strategi rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

Sehingga ini, kata Rusmiati, memberikan ruang gerak bagi seluruh elemen yang ingin memberikan kontribusi kepada perlindungan perempuan dan anak.

Asisten II yang juga mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup ini juga berharap, agar pelatihan ini dapat berjalan dengan baik, kegiatannya efektif dan efisien. “Dan hasilnya bisa dapat menjadi konstribusi bagi perlindungan perempuan dan anak, penekanan persentase kekurangan perempuan dan anak dengan keterlibatan peserta pelatihan dasar paralegal”, jelasnya. (Kris/Adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button