Uncategorized

Sehat Tanpa Narkoba ! Rehabilitasi Wujud Pembinaan Bagi Narapidana Narkoba didalam Lapas

MBharGoNews.com, Gorontalo – Jumlah korban penyalahgunaan NAPZA, yang menimpa terhadap semua kelompok umur tua muda, besar kecil, dewasa remaja dan anak-anak, status sosial, jenis kelamin dan sebagaianya.

Terhadap penanganan masalah korban penyalahgunaan NAPZA tidak hanya
melalui pendekatan dari aspek hukum pidana saja belaka, tetapi kecenderungan terhadap korban penyalahgunaan NAPZA ke depan lebih mengutamakan pendekatan
pencegahan dan terapi rehabilitasi medik dan sosial, daripada memenjarakan.

Kembali, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Gorontalo mengadakan Program Rehabilitasi kepada 12 orang warga binaan kasus narkoba. Kegiatan rehabilitasi medis dan sosial ini adalah untuk yang kelima kalinya dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Gorontalo. Sebelumnya, kegiatan diawali dengan skrining, asessment, dan tindakan medis bagi pengguna narkoba.

Kali ini, Kamis (25/11/2021) pukul 14.00 wita, Lapas Kelas IIA Gorontalo kembali menggelar rehabilitasi medis yang dikemas dalam bentuk seminar dan assessment mendalam bagi warga binaan kasus narkoba.

Hadir dalam kegiatan ini, Kasdin Lato, SH, selaku Kasie Binadik Lapas Gorontalo, Yulita Gobel selaku perawat pendamping dari Klinik Pratama Lapas Gorontalo, dan konselor yang juga sebagai pemateri Ibu dr. Yancy Lumentut, SpKJ., M.Kes, serta sejumlah tenaga medis yang juga sebagai konselor dari RSUD Tombulilato Kabupaten Bone Bolango.

Dalam materi seminar yang bertajuk “Narkoba dan Permasalahannya” dr. Yancy menguraikan bahwa “Rehabilitasi medis dan Sosial Menurut UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika adalah suatu proses kegiatan pemulihan secara terpadu, baik fisik, mental maupun sosial, agar narapidana narkotika dapat kembali melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan masyarakat.

“Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat membantu produktifitas WBP, memberikan wawasan kepada Warga Binaan untuk selalu menjauhi narkoba serta membentuk perilaku yang lebih baik sehingga nantinya setelah bebas dapat berperan aktif di masyarakat”, ungkap dr. Yancy.

“Disamping itu juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan para pemakai terhadap narkotika, dan secara bertahap bisa menyembuhkan pecandu dari ketergantungan terhadap narkoba.” imbuhnya.

Sebelum kegiatan seminar dilaksanakan terlebih dahulu dilakukan assessment secara detail kepada 12 WBP. Selanjutnya, Yulita Gobel sebagai Tenaga Perawat Klinik Lapas Kelas IIA Gorontalo yang sehari hari melakukan pemantauan langsung terhadap WBP kasus narkoba menyampaikan bahwa program rehabilitasi medis ini pada hakekatnya adalah upaya memperbaiki warga binaan yang sudah terlanjur berkecimpung dengan dunia narkoba agar menjadi manusia yang lebih baik tanpa narkoba.

“Program rehabilitasi ini diharapkan bukan hanya seremonial belaka, tetapi harus ada outcome bagi WBP untuk dapat membangun mental dan sosialnya sebagai tujuan hidup agar kedepannya semakin sehat tanpa narkoba”, ucap Yulita.

Dengan program rehabilitasi ini, katanya, mereka bisa abstinen atau berhenti mengkonsumsi narkoba. Selanjutnya mereka akan dilatih untuk mampu disiplin, dan mengendalikan diri sehingga dapat mengatasi dari potensi kekambuhannya.

Di samping itu pula, kata dia lagi, mereka dapat mengelola fungsi sosialnya agar jangan sampai jatuh dalam lubang yang sama.

“Banyak hal yang dapat dipelajari dan semua pelajaran itu berharga”, ujar Yulita Gobel seraya menambahkan pengalaman adalah guru yang terbaik. (NDj)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button