Uncategorized

Dikukuhkan Mahmud Marhaba, DPD dan DPC Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Gorontalo Resmi Terbentuk

 

MBharGoNews.com, Gorontalo – Ketua Umum Perhimpunan Jurnalis Siber (PJS) Indonesia, Mahmud Marhaba resmi mengukuhkan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perhimpunan Jurnalis Siber (PJS) Provinsi Gorontalo dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Jurnalis Siber (PJS) Kabupaten/Kota periode 2022-2027, bertempat di Bantayo Yiladia Rumah Jabatan Walikota Gorontalo, Sabtu (30/07/2022) malam.

Selain dihadiri Dewan Pembina, Pengurus dan Anggota PJS Gorontalo, tampak juga hadir Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Syam T Ase, Asisten II Boalemo Fadlina Podungge, Kadis Kominfo-St Kabupaten Gorontalo Sumanti Maku, Kadis PMD Gorut Abdul Wahab Paudi, dan Warek Unipo Edy Sijaya.

Dalam arahannya, Ketua Perhimpunan Jurnalis Siber (PJS) Indonesia, Mahmud Marhaba menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan wartawan yang telah bersedia bergabung dan berjuang bersama PJS.

Tujuan pembentukan PJS sendiri, kata Mahmud, tak lain untuk menciptakan karakter wartawan yang berintegritas, kompeten dan profesional.

Menurutnya, anggota PJS yang telah bergabung, bukan wartawan yang sudah terdaftar di organisasi sejenis yang merupakan konstituen dari Dewan Pers.

“Wartawan yang tergabung di organisasi pers yang lainnya, dan bukan konstituen dari Dewan Pers bisa menjadi anggota PJS, jika wartawan tersebut sudah mendaftar serta melengkapi persyaratan administrasi yang disampaikan kepada pengurus DPD PJS Provinsi dan DPC PJS Kabupaten/Kota,” jelas Mahmud.

Di akhir sambutannya, tak lupa Mahmud juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan kesuksesan acara pengukuhan hari ini kepada semua pihak yang terlibat.

”Kepada sahabat wartawan pengurus dan anggota DPD dan DPC PJS baik Provinsi dan Kabupaten/Kota yang secara resmi saya kukuhkan. Terima kasih atas kerjasamanya,” tuturnya.

Selain itu, pemegang mandat Ketua DPD PJS Provinsi Gorontalo Muzamil Hasan, mengatakan bahwa dirinya akan menggerakkan semua tenaga dan pikiran untuk bagaimana kedepan mewujudkan visi misi organisasi.

Dalam menjalankan organisasi PJS ini, kata Om Muza sapaan akrab Muzamil Hasan, dirinya juga akan mengawali dengan koordinasi dengan pengurus DPC Kabupaten/Kota.

“Koordinasi ini dilakukan dalam rangka menguatkan hubungan antara pengurus. Barulah kemudian akan melakukan langkah-langkah pengembangan organisasi kedepan sesuai visi misi PJS,” jelas Muzamil.

Sementara itu, Dewan Pembina PJS Pohuwato Edy Sijaya yang turut hadir menyampaikan pesan khusus kepada teman-teman PJS Pohuwato, untuk kiranya bersama-sama nanti, bukan hanya sekedar mewujudkan visi-misi dari PJS itu sendiri. Akan tetapi, tentunya ada poin-poin tertentu juga yang akan membedakan daripada wadah organisasi lain khususnya di Kabupaten Pohuwato.

“Karena dengan keberadaan PJS di Kabupaten Pohuwato ini ada sedikit yang merasa terganggu, padahal PJS ini bukan saingan tapi kita sebagai mitra sama-sama berada pada wadah yang sama hanya beda kendaraan saja”, ungkapnya.

“Saya berharap kita semua saling bergandengan, terutama dengan teman-teman mitra kita di Kabupaten Pohuwato dan juga bersinergi bersama pemerintah daerah dan lembaga DPRD tentunya”, ujar Edy Sijaya menambahkan.

*Kepengurusan DPC PJS Kabupaten Pohuwato*

Adapun pengurus Perhimpunan Jurnalis Siber (PJS) Kabupaten Pohuwato yang dikukuhkan berdasarkan SK Nomor 07B/SK-DPP/PJS/VII/2022 adalah sebagai berikut.

Dewan Pembina :
* Edy Sijaya, S.IP., M.Si
* Iskandar Septiansyah, S.IP., M.Si
* Hamid Toliu

Dewan Pengurus Cabang :
* Ketua : Ramlan Tangahu, SH
* Wakil Ketua I : Kris Tumewu
* Wakil Ketua II : Yopin Y Latif

* Sekretaris : Santo Ali
* Wakil Sekretaris : Fadel Monoarfa

* Bendahara : Sri Fanda Waraga

Devisi-devisi :
* Ketua Devisi Organisasi : Muhammad Yunus
* Ketua Devisi Hukum dan Advokasi Wartawan : Mahmud Melangi
* Ketua Devisi Pendidikan dan Pengembangan SDW : Edi Susanto
* Anggota : Irwan Mooduto
* Ketua Devisi Antar Lembaga dan Kesekretariatan : Ramin Igirisa
* Anggota : Wahyudin Lahay. (Kris)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button