Tak Dapat Kejelasan Soal Lebuni, LSM LABRAK Ancam Duduki Pemda Pohuwato.
Riefqy Athaullah "Jika Sampai Hari Rabu Tak Ada Kejelasan, jangan salahkan kami"

M-BhargoNews, Pohuwato – Bola liar Polemik keberadaan PT Perkebunan Lebuni di Pohuwato semakin meruncing. Pasalnya sejak aksi LSM Labrak bersama masyarakat sekitar HGU PT Lebuni beberapa minggu yang lalu saat menyuarakan pencabutan Izin Usaha Perkebunan PT Lebuni hingga saat ini tak kunjung menemukan kejelasan dan klarifikasi dari pihak pihak terkait.
Kepada awak media, Juru Bicara LSM LABRAK, Riefqy Athaullah, Minggu (17/7/2022) mengungkapkan kekesalannya terhadap Bupati Pohuwato yang tak kunjung mengambil langkah langkah konkrit terkait polemik keberadaa PT Lebuni dalam aktifitas kegiatan entah dibidang Pertanian atau perkebunan yang menurut Riegqy banyak melakukan pelanggaran pelanggaran ” Ada beberapa Peraturan Menteri yang dilanggar, bahkan beberapa undang undang yang menurut kajian dan analisa kami jelas jelas dikangkangi oleh perusahaan ini, yang ketika kami meminta klarifikasi ke beberapa dinas terkait semisal BPTSP, Dinas Pertanian, Bagian Hukum Pemda Pohuwato dan Dinas Lingkungan Hidup., kami tidak mendapatkan klarifikasi yang memuaskan, bahkan dibeberapa instansi kami telah menyurat resmi, untuk mendapatkan dokumen dokumen publik sebagai bahan analisa dan bahan kajian kami untuk mengurai benang kusut keberadaan PT Lebuni di Popayato, hingga saat ini kami belum menemukan setitikpun kejelasan legalitas dari aktifitas PT Lebuni di Pohuwato” Jelas Mahasiswa Hukum Semester Akhir ini berapi api ” Kami ingatkan Bupati Pohuwato, jika sampai hari Rabu kami tak menemukan respon dan klarifikasi pemerintah terkait hal ini, maka jangan salahkan kami jika kami dan masyarakat bukit tingki melakukan aksi menduduki pemda pohuwato sampai kami menemukan kejelasan terkait tuntutan kami mencabut Izin HGU PT Lebuni” Tutup Riefqy (Ik@)




