Tim Satopspatnal Geledah Kamar Hunian Dan Area Blok Lapas Pohuwato Kadivpas: Jaga Marwah Pemasyarakatan
MBharGoNews.com, Pohuwato – Dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo Bagus Kurniawan, bersama Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnal) melakukan penggeledahan di seluruh kamar hunian, areal blok termasuk geledah tubuh warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pohuwato, Kamis (17/11/2022) dini hari.
Dibawah kepungan hujan tak menyurutkan tim Satopspatnal dan jajaran Lapas Pohuwato untuk memberantas Halinar yang ada didalam Lapas.
Saat ditemui, Bagus Kurniawan menyampaikan, pihak Divisi Pemasyarakatan yang tergabung dalam tim Satopspatnal Kanwil Kemenkumham Gorontalo melakukan operasi razia ini, sebagai tindakan nyata dan bentuk keseriusan Kanwil Kemenkumham untuk memberantas HALINAR dan sekaligus mendeteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.
“Pastikan agar seluruh jajaran pemasyarakatan khususnya Lapas Kelas IIB Pohuwato untuk selalu menjaga integritas, tetap konsisten melaksanakan tugas pengamanan semaksimal mungkin, dan selalu memegang teguh Standar Operasional Prosedur, dan terpenting menjaga marwah Pemasyarakatan”, tegasnya.
Lebih lanjut ia berpesan, kepada tim pengamanan Lapas Pohuwato untuk terus lakukan deteksi dini, lakukan penggeledahan secara insidentil dan tetap berpegang tegung kepada SOP serta lakukan dengan cara-cara humanis.
Dapat kita ketahui bersama dalam operasi penggeledahan ini, tim tidak menemukan barang jenis Handphone dan Narkoba. Barang yang ditemukan dari hasil penggeledahan terdiri dari sendok, korek api, gunting kuku, alat cukur, tali, headset, kepala cars, chip alat elektronik, dan benda stainless lainnya yang dilarang dan berpotensi membahayakan didalam kamar hunian Warga Binaan.
Selanjutnya barang hasil penggeladahan tersebut akan kami sita dan selanjutnya akan dilakukan pemusnahan oleh pihak Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo dalam hal ini Divisi Pemasyarakatan. (Feri)