Upacara 17 Agustus Tanpa Hening Cipta, Aktivis Hukum Menyayangkan
Tutun : Ini sama halnya tak menghormati para pahlawan
M-Bhargonews, Gorut. Peringatan Upacara Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke 75 di Kabupaten Gorontalo Utara yang diinspekturi langsung oleh Bupati Gorontalo Utara meninggalkan insiden pada susunan pelaksanaan upacaranya yang luput dari pantauan media. Hal ini kemudian disoroti oleh Aktivis Hukum yang juga Ketua YLBHIG (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Gorontalo) Cabang Gorontalo Utara Tutun Suaib, SH kepada media ini, minggu (23/08/2020).
Tutun ketika diwawancarai menyampaikan bahwa pelaksanaan upacara HUT RI ke 75 kemarin pada pelaksanaan upacaranya tidak terdapat ‘Hening Cipta’ padahal menurutnya bahwa Hening Cipta merupakan salah satu bagian dari peringatan HUT RI sebagai bagian dari penghormatan terhadap jasa para pahlawan.
“Saya heran dengan apa yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah saat pelaksanaan upacara HUT RI dimana dalam pelaksanaannya tidak ada kegiatan mengheningkan cipta sedangkan hal itu secara nasional berlaku karena itu bagian dari penghormatan jasa para pahlawan” ujar Tutun
Masih menurut Tutun, ini menandakan kurangnya rasa nasionalisme dan rasa syukur terhadap jasa-jasa para pahlawan yang telah berjuang dan mengorbankan semua milik mereka termasuk harta dan nyawa dari para pahlawan namun apa yang kemudian diberikan oleh Pemerintah saat ini khususnya Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara? Jangankan balas jasa penghormatan melalui hening cipta saja pada saat upacara mereka tiadakan.
Ingat, kemarin masalah bendera yang sudah sobek dan menggunakan tali rafiah yang sempat viral dan hari ini ternyata bertambah parah dengan pelaksanaan upacara HUT RI tanpa ada penghormatan kepada para pahlawan melalui hening cipta. sambung Tutun.
“Entah apa yang dibenak dari Pimpinan Daerah saat ini? Kok upacara HUT RI tak ada hening cipta, harusnya Dinas penanggung jawab dari kegiatan ini di beri sanksi kalau perlu dinonjob agar terlihat bahwa Pemda betul-betul mengseriusi masalah ini” urai Tutun
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Yunus Eraku selaku Dinas Tehnis pada pelaksanaan HUT RI ke 75 ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa itu bukan ditiadakan namun pada saat itu memang dirinya mengakui kalau salah satu tentatif acara tersebut terlewati
“bukan tidak ada pak cuma tidak sempat dibacakan, saya juga pada saat itu pas mendampingi pengibar bendera” ujarnya
Yunus mengatakan bahwa semua ada dalam susunan acara namun dirinya tak mengira kalau salah satu kagiatan dalam susunan acara 17 Agustus ada yang terlewati, ia pun menyampaikan bahwa itu masalah biasa dan tidak di sengaja kan seraya meminta agar tidak usah di persoalkan lagi.
Ketika ditanya apa maksud dari menghilangkan hening cipta tersebut? Kepala Dinas Dikpora Yunus kemudian membantah bahkan Ia menyampaikan semua itu ada bahkan dalam edaran tidak ada detik-detik proklamasi namun ia meminta untuk dilaksanakan.
Yunus menyampaikan dalam geladi itu juga semuanya dilaksanakan hanya ia mengakui pada saat pelaksanaan upacara 17 Agustus itu tidak sempat dilakukan, iapun berharap semoga ini menjadi pelajaran dimasa mendatang agar dapat memperbaiki yang kurang saat ini. (AFS)