Uncategorized

Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial, Dinas PMD dan BPJS Ketenagakerjaan Beri Sosialisasi Kepada Pengelola BUMDes

 

MBharGoNews.com, Pohuwato – Dalam rangka mengenalkan fasilitas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, Dinas PMD dan BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato menggelar sosialiasi manfaat program BPJS ketenagakerjaan bagi pengelola BUMDes se-Kabupaten Pohuwato, bertempat di Gedung Panua Kantor Bupati Pohuwato, Rabu (20/07/2022).

Kegiatan sosialisasi ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas PMD Pohuwato Muzna Giasi dan dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pohuwato Ady Syamsul, Sekretaris Dinas PMD Isa Ali, Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa Fatmawati Laraga serta Ketua dan pengelola BUMDes se-Kabupaten Pohuwato.

Dalam laporannya, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Fatmawati Laraga mengatakan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut sesuai Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dimana oleh BPJS Ketenagakerjaan pusat telah melakukan perjanjian kerjasama dengan Kementerian, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terkait dengan pelaksanaan sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Olehnya itu, melalui BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato telah melakukan langkah-langkah dan gerak cepat terkait dengan bagaimana tata cara untuk pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan, agar masyarakat yang ada di Kabupaten Pohuwato menjadi peserta aktif dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sehingga nantinya bisa terlindungi melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kadis PMD Muzna Giasi dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan ini sangat bagus untuk diikuti oleh seluruh Ketua dan pengurus BUMDes se-Kabupaten Pohuwato.

“Karena memang disini Bapak Ibu akan bisa mengetahui manfaat program yang diperoleh dan fasilitas yang didapatkan dari BPJS Ketenagakerjaan ini, sesuai data yang ada di Dinas PMD, BUMDes yang ada di Kabupaten Pohuwato itu sejumlah 96 pengelolaan BUMDesnya, sehingga ini saya sampaikan sangat bagus”, ujarnya.

Ia pun mengapresiasi program yang telah dijalankan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di Kabupaten Pohuwato. “Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sangat baik bagi Ketua-ketua BUMDes,” ujar Muzna.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pohuwato Ady Syamsul menyampaikan jika program ini sejalan dengan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Secara singkat terbentuknya BPJS Ketenagakerjaan itu berdasarkan undang-undang itu hanya ada dua badan penyelenggara jaminan sosial, yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan”, kata Ady Syamsul.

BPJS Ketenagakerjaan ini, kata dia, akan menjadi satu kebutuhan apabila para peserta ketenagakerjaan bekerja apapun jenis pekerjaannya.

“Kenapa kami memberikan sosialisasi kepada pengelola BUMDes, karena kami memang kemarin sudah menandatangani MoU dengan Pemerintah Daerah dimana seluruh pekerja sektor formal maupun informal yang ada di Kabupaten Pohuwato mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial”, ujar Ady Syamsul.

“Kami berharap ke depan perlindungan tentu dapat diperluas lagi bagi pekerja sektor formal maupun informal lainnya, tentu hal ini menjadi tanggungjawab kita semua, melalui sinergi Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan,” terang Ady Syamsul. (Kris)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button