Diduga Serobot Lahan, Oknum Perwira Menengah Polresta Gorontalo Diadukan Warga ke Propam Polda

MBharGoNews.com, Gorontalo – Salah seorang oknum Perwira Menengah (Pamen) Polresta Gorontalo dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Gorontalo atas dugaan penyerobotan tanah milik Hidayat Monoarfa warga Desa Tenilo, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo.
Tak hanya itu, oknum Pamen berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) juga menyerobot tanah milik rekan kerja Hidayat Monoarfa di Desa Bongo Tua, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo.
Hidayat mengatakan, kejadian penyerobotan tanah seluas 27.462 meter persegi tersebut bermula dari orang-orang suruhan oknum Perwira Menengah itu mendatangi pekerjanya di lahan tanah miliknya.
“Orang suruhannya yang bernama Romi tersebut menyuruh pekerja saya untuk menghentikan pekerjaan, dia mengatakan yang menyuruhnya adalah oknum Polisi (RP)”, kata Hidayat, kepada awak media, Senin (31/07/2023).
Ketika itu, menurut Hidayat, orang suruhannya Oknum Pamen ini yakni Romi menyerahkan HP kepada anak buahnya yang berada di lahan, dan mengatakan bahwa RP ingin berbicara, setelah diangkat HP oleh pekerjanya, RP mengatakan, “Kaluar dulu ngoni disitu, kita mogarap samua”, ucap RP kepada pekerja lahan miliknya.
Mendengar perkataan dan ancaman dari oknum Polisi tersebut, pekerjanya pun merasa takut dan segera mungkin meninggalkan lokasi.
Padahal, ungkap Hidayat, semua lahan yang ada, baik miliknya dan rekan bisnisnya mempunyai sertifikat serta surat-suratan yang lengkap dan legal.
Sehingganya, berdasarkan hal tersebut, maka dirinya melaporkan tindakan oknum Kompol tersebut ke Bid Propam Polda Gorontalo.
“Saya sudah melaporkan tindakan oknum polisi tersebut Jum’at kemarin, dengan laporan pengaduan Nomor STPL/24/Vll/2023/Subbagyandum, dan saya berharap agar masalah ini diseriusi agar mencegah hal-hal yang tidak diinginkan bersama”, ujar Hidayat penuh harap. (NDj)




