Uncategorized

Ahli Waris Pemanjat Kelapa di Buntulia Terima Santunan Rp 70 Juta dari Bupati Pohuwato

M’BharGoNews.com, Pohuwato – Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui Dinas Sosial dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja kepada ahli waris pemanjat kelapa.

Santunan tersebut diserahkan secara langsung oleh Bupati Pohuwato Saipul Abdullah Mbuinga disaksikan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Kadis Sosial, Kadis Kominfo-St, Koordinator TKB, Camat Buntulia dan Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, kepada ahli waris keluarga korban kecelakaan kerja, di Desa Buntulia Tengah, Kecamatan Buntulia, Kamis (26/08/2021).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pohuwato Drs Achmad Dju’una mengatakan, bahwa santunan ini merupakan asuransi kepada pemanjat kelapa yang sudah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dari tahun 2019, sehingga semua penerima baik itu pemanjat kelapa dan penyelenggara jenazah diasuransikan.

“Kebetulan salah satu yang meninggal ini adalah pemanjat kelapa, dianya meninggal saat melaksanakan tugasnya, sehingga berhak mendapat santunan dengan total Rp 70 Juta, itupun kalau mengalami resiko kecelakaan kerja. Tapi kalau yang bersangkutan meninggal biasa, sudah paling minim yang dia terima sekitar Rp 42 Juta”, ungkap Dju’una.

Lebih lanjut Ia mengatakan, sebagai wujud perhatian Pemkab Pohuwato terhadap masyarakat pekerja, Pemerintah Daerah telah mendaftarkan sebagian masyarakat pemanjat kelapa, apabila mengalami resiko kecelakaan kerja.

“Kemarin yang kita jaminkan di BPJS itu ada dua yakni JKK dan JKN, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian kemudian masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)”, katanya.

Dirinya juga menaruh harapan kepada pemerintah agar program ini tetap dilanjutkan bahkan bila perlu di tingkatkan. Sebab, menurutnya, program ini sangat membantu masyarakat.

“Kepada keluarga, kami juga berharap bantuan yang telah diberikan ini bisa digunakan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan, karena harapan tulang punggung sudah meninggal, kalau bisa itu diputarkan di modal”, ucap Mantan Kabag Umum Hubmas Setkab Pohuwato itu.

Sementara itu, Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga mengapresiasi pihak BPJS Ketenagakerjaan yang telah membayarkan santunan kepada ahli waris.

“Program ini sangat luar biasa dan semoga santunan yang diberikan bermanfaat khususnya kepada ahli waris dalam menjalani kehidupan selanjutnya pasca ditinggalkan oleh keluarga yang meninggal dunia”, kata Bupati.

“Ini merupakan kerjasama yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemda dalam memberikan motivasi dan kepedulian terhadap warga”, imbuhnya. (Kris)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button