Tidak Capai Kesepakatan Ganti Rugi, Masyarakat Sepakat Melarang Pihak PT Pets Lewati Jalan Di Alang-Alang

M’Bhargo-Pohuwato, Masyarakat pemilik lokasi alang -alang mendatangi kantor Perusahaan PT Pets guna mempertanyakan proses ganti rugi yang telah lengkap berkasnya. Selasa (108/23)
Masyarakat yang yang mendatangi kantor PT Pets tersebut guna memediasi harga penawaran yang ditawarkan pihak perusahaan yang dinilai sangat rendah.
Sopyan Kune dan Ribinson Babuta selaku Koordinator yang mewakili masyarakat pemilik lahan tersebut mencoba memecahkan persoalan terkait ganti rugi itu.
Menurut Sopyan harga yang ditawarkan oleh pihak PT Pets terlalu rendah hanya Rp 25.000.000/ ha, “artinya lahan masyarakat hanya dihargai Rp 25.000/ meter,itu yang menurut kami sangat rendah,”ujannya
Sopyan juga menambahkan kalau pihak perusahaan tetap pada pendiriannya maka kami sepakat melakukan perlawanan dengan jalan memblokade jalan yang merupakan hak kami.
‘Jika seperti ini sikap pihak perusahaan maka kami masyarakat penambang akan menolak pihak perusahaan melakukan produksi sebab hanya merugikan masyarakat pemilik lokasi,”pungkasnya.




