POHUWATO

Buat Status Di FB Terkait Penyegelan Hotel Golden Sri, Berujung Pelaporan Ke Pihak Polres Pohuwato

M’Bhargo, Pohuwato- Sri Masri Sumuri selaku pemilik hotel golden sri, melaporankan IM ke pihak Polres Pohuwato atas dugaan kasus pencemaran nama baik hotel dimedia sosial FB
Sri mendatangi Polres Pohuwato Minggu (16/01/21), sekitar pukul 10 malam, ditemui usai pemeriksaan, Sri menjelaskan bahwa dirinya melaporkan IM karena menurutnya postingan M pada FB tersebut sangat merugikan pihak manajemen hotel.

“Terlapot memposting bahwa  hotel Golden Sri sudah  tidak  beroprasi lagi, dan  bahkan sudah dalam sitaan ahli waris dari (AM), maka dari itu saya sebagai pemilik hotel golden sri merasa dirugikan dengan  postingan tersebut,” jelasnya

Sri juga menambahkan bahwa para tamu akan merasa tidak nyaman untuk tinggal dihotelnya.

“Saya sebagai pemilik dari hotel tersebut akan menuntut kerugian yang dialami hotel pada saat ini,, dan saya meminta kepada Pihak Pihak yang mengatas namakan sebagao ahli waris untuk dapat menghargai proses hukun yang saya ambil saat ini,” tambahnya

“Sebelum ada putusan resmi dari pengadilan terhadap harta gono gini antara saya dengan almarhum AM, maka saya akan mempertahankan hotel yang kami bangun bersama dari nol  ini, walaupun sampai titik darah penghabisan,” pungkasnya (tim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button