DAERAHKAB. GORONTALO

Bupati Nelson: Besok, Terapkan Aturan PSBB Dan Chek Point.

M-BhargoNews, (Limboto), — Pemerintah Kabupaten Gorontalo, mulai besok akan sosialisasi penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Aturan ini berlaku selama 14 hari (dua minggu). Terdapat 4 titik check point PSBB Kabupaten Gorontalo untuk memeriksa pengendara mobil dan motor hingga waktu yang telah ditentukan.

Hal ini di sampaikan oleh Bupati Kabupaten Gorontalo, Prof.Dr.Ir.H. Nelson Pomalingo, M.Pd, kepada media di Ruangan Upango Badan Keuangan Daerah Kabupaten Gorontalo, Minggu (03/05/2020).

Nelson mengatakan, penerapan pelaksanaan peraturan dan check point PSBB Kabupaten Gorontalo diberlakukan guna menekan angka penyebaran COVID-19, di Kabupaten Gorontalo yang dibantu oleh aparat TNI-Polri, SatPol PP/Dishub, terutama pada sejumlah titik posko check point yang ada di Kabupaten Gorontalo.

“Wilayah titik Chek point Kabupaten Gorontalo meliputi, Kecamatan Telaga, Kecamatan Limboto, Kecamatan Tibawa dan Kecamatan Parungi, sekaligus itu menjadi Posko Ramadhan atau Posko Ketupat.” kata Nelson.

Lebih lanjut jelas Nelson, check point bertujuan untuk mengawasi dan memantau para pengendara sepeda motor, mobil hingga angkutan umum yang tidak menerapkan aturan PSBB atau protokoler kesehatan Covid-19, termasuk penertiban mesjid melalui posko-posko chek point di Kecamatan dan Desa.

“Jadi kita ada 3 chek point yaitu, chek point Provinsi mengatur masuknya orang Gorontalo diperbatasan, chek point Kabupaten di 4 titik lokasi tersebut dan chek point berada diperbatasan-perbatasan posko-posko yang sudah dilaksanaakn oleh Kecamatan dan Desa.” jelasnya.

Nelson berharap pada seluruh masyarakat untuk tetap semangat dalam menghadapi ujian wabah pandemi Covid-19. Dan untuk semua petugas dan gugus tugas Covid-19 selalu meberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

“Insya Allah wabah pandemi Covid-19 ini cepat berlalu di daerah yang kita cintai, khususnya Kabupaten Gorontalo.. Aaminn.” tutup Nelson.**(SD)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button