10 Excavator Disita Polisi, Masyarakat Desak Mabes Polri Bongkar Aktor Besar PETI Garini, Nama Deni Kaeng Ikut Disorot

M’bhargo, Sulut (Boltim,)- Penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Hutan Garini, Desa Buyat, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), memasuki babak baru. Sebanyak 10 unit alat berat jenis excavator telah dipasangi garis polisi oleh jajaran Polres Boltim. Namun bagi masyarakat, penyitaan alat berat belum cukup jika tidak diikuti dengan pengungkapan pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik operasi tambang ilegal tersebut.

Desakan kini mengarah kepada Mabes Polri agar turun langsung melakukan supervisi dan mengambil alih pengusutan apabila diperlukan. Warga menilai kasus PETI Garini tidak mungkin berjalan tanpa adanya pihak yang memiliki kekuatan modal, jaringan, dan kendali lapangan.
“Jangan hanya excavator yang dipasang police line. Publik ingin tahu siapa pemilik alat berat itu, siapa yang membiayai operasional tambang, dan siapa yang menikmati hasilnya,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Di tengah berkembangnya penyelidikan, nama Deni Kaeng mulai menjadi sorotan publik. Berbagai informasi yang beredar di tengah masyarakat mengaitkan namanya dengan aktivitas pertambangan yang berlangsung di kawasan hutan tersebut. Karena itu, warga meminta aparat penegak hukum melakukan pendalaman secara profesional terhadap seluruh informasi dan dugaan yang berkembang.
Menurut masyarakat, kehadiran tim Mabes Polri di wilayah Sulawesi Utara harus menjadi momentum untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan tanpa tebang pilih. Mereka berharap penyelidikan tidak hanya menyasar operator lapangan, melainkan juga menelusuri aliran kepemilikan alat berat, sumber pendanaan, hingga pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas PETI.
“Kalau memang serius memberantas PETI, maka yang harus dibongkar bukan hanya pekerja lapangan. Aktor intelektual, pemodal, dan pemilik alat berat juga harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas warga lainnya.
Selain aspek pidana, masyarakat juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan di kawasan Hutan Garini. Kerusakan tutupan hutan, perubahan bentang alam, serta potensi pencemaran dan ancaman terhadap daerah aliran sungai menjadi kekhawatiran yang terus disuarakan warga.
Publik menilai pemasangan police line terhadap 10 excavator merupakan langkah awal yang patut diapresiasi. Namun keberhasilan penegakan hukum akan diukur dari kemampuan aparat mengungkap siapa pihak yang sesungguhnya berada di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kepemilikan 10 unit excavator yang telah diamankan serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas PETI di kawasan Hutan Garini. Masyarakat kini menunggu langkah lanjutan aparat, termasuk kemungkinan pemeriksaan terhadap sejumlah nama yang mulai menjadi perhatian publik.
Kasus PETI Garini pun menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum di sektor pertambangan ilegal. Publik berharap pengungkapan perkara ini tidak berhenti pada alat berat yang disita, tetapi mampu menyeret seluruh pihak yang terbukti terlibat, tanpa pandang bulu.
#Tim




