Di Pohuwato, Sosialisasi Penerapan PSBB Dilakukan Hari Ini Secara Mobile.
Gaung Penerapan PSBB di Gorontalo sesuai Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Gorontalo yang di tandatangani Oleh Gubernuru Gorontalo yang seharusnya di laksanakan mulai besok, tetapi di Pohuwato Pelaksanaan Sosialisasi penerapan PSBB sudah dilaksanakan hari ini Senin, (4/5/2020). Sosialisasi Peraturan tersebut oleh Pemda Pohuwato dilakukan dengan memberi tugas kepada setiap SKPD per kecamatan.
Menurut pantauan awak media, Dinas Dukcapil yang mendapat tugas untuk mensosialisasikan Aturan ini di Kecamatan Marisa menggunakan mobil Operasional Dinas Dukcapil Pohuwato. Pelaksanaan sosialisasi ini oleh dinas DUKCAPIL dilakukan dengan berkeliling wilayah kecamatan marisa dengan menggunakan Pengeras Suara.
Ismail, Salah satu warga Desa teratai mengaku dengan sosialisasi ini dia menjadi Paham tentang PSBB ” Ey saya baru tau kalau PSBB yang saya bo lia lia di televisi ini sekarang somo berlaku di marisa, dimulai tanggal 7 Mei 2020?? ” Ujarnya sedikit bertanya.
Dari corong pengeras Suara, petugas dari Dukcapil menjelaskan ” bahwa saat ini masih sosialisasi sampai tanggal 6 mei 2020, dan penerapan beserta sanksinya mulai tanggal 7 Mei 2020, oleh karena itu bagi warga masyarakat harus menatuhi aturan ini demi memutus penyebaran virus Corona” urai petugas Dukcapil “gunakan masker dan menjaga jarak. Berinteraksi di luar rumah dari pukul 06.00 -17.00 Wita. Di atas jam tersebut semuanya sudah harus berada di rumah masing-masing” petugas melanjutkan sosialisasi tersebut dengan suara lambat, mungkin karena petugasnya lagi puasa. (SON).