Dua Petinggi LSM Sambangi Kejaksaan Negeri Pohuwato, Ada Apa?
Sonny Samoe : Publik Harus Mengetahui Kejelasan Kasus Percetakan Sawah, Dengan Anggaran 3,4 M Tersebut.Negara
M-BhargoNews, Pohuwato – Pendiri LSM LABRAK, Sonni Samoe, dan Ketua LSM Pohuwato Watch, Sofyan Kune, menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri Marisa, Kamis (19/11/2020)
Kepada awak media Sonni Samoe, mengungkapkan maksud kedatangan mereka adalah untuk meminta Klarifikasi Kejaksaan Negeri Marisa terkait status hukum Program Percetakan Sawah Baru di Desa Buntulia Barat pada tahun 2013
“Setahu kami, proses hukum terkait kasus itu pada tahun 2014 lalu, telah menyeret si Oknum Kepala Desa yang menjabat saat itu, hingga menjadi status tersangka, tapi sesudah itu, proses hukum itu menjadi tak jelas di mata publik” kata Sonni
Sony menambahkan bahwa proses hukum kasus tersebut tidak jelas, “Sampai saat ini kami tak mendengar apakah kasus ini sudah di SP3 oleh kejaksaan atau bagaimana, oleh karena itu kami menyurati Kejaksaan Negeri Marisa untuk mendapat klarifikasi” lanjutnya.
Senada dengan rekannya, Ketua Lsm Pohuwato Watch’ Sofyan Kune, juga mempertanyakan kejelasan proses hukum terhadap kasus ini
” jangan main main, kasus ini berkaitan dengan 3.4 Milyard anggaran negara dengan Nomenklatur Pogramnya adalah Percetakan Sawah Baru, yang hasilnya hanyalah ratusan hektare lahan lahan tidur tidak produktif, jauh dari harapan masyarakat, apalagi sampai menyeret nama si oknum Kepala Desa pada waktu itu berstatus tersangka” kata Sofyan.
Menurut Sofyan, proses hukum ini penting untuk diketahui publik, demi nilai integritas Kejaksaan Negeri Marisa dimata publik
” Kalau sudah di SP3, maka otomatis publik harus mengetahui bahwa tuduhan yang disangkakan kepada si tersangka tak terbukti dan si tersangka bisa memperbaiki namanya dan jangan hanya dibiarkan tak jelas begini” sambungnya. Kedua petinggi LSM ini berharap, dengan bergantinya para pejabat di tubuh kejaksaan Negeri Marisa saat ini, dapat menjadi angin segar bagi tegaknya supremasi hukum di Pohuwato
” Pengungkapan kembali kasus ini menjadi harapan baru bagi kami dalam menyelamatkan uang Negara dan Nilai integritas Institusi Kejaksaan Negeri Marisa” pungkas Sonni.
Sementara itu, KasubbagBin Kejaksaan Negeri Marisa, Umar Pakaya, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat permintaan klarifikasi tersebut ” insya Allah jadi atensi pimpinan ” kata Umar (NdR)