Hari Ke- 5 Operasi Keselamatan, Satlantas Kota Gorontalo Jaring 58 Pelanggaran Lalu Lintas

M’Bhargo-Kota Gorontalo, Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo Kota membeberkan jumlah pelanggaran lalu lintas selama 5 (lima) hari pelaksanaan operasi keselamatan 2024.

Menurut Kasat Lantas Gorontalo Kota AKP Supomo SH melalui Baur Tilang Brigadir Polisi Andika Abdjul selama 5 ( Hari ) anggota Satlantas telah menjaring 58 pelanggaran lalu lintas.
“Pelanggaran yang paling menonjol yaitu penggunaan knalpot Brong sebanyak 32 pelanggar, tidak memakai helm 20 pelanggar dan muatan 6 pelanggar,” ungkapnya. Sabtu (9/4/24).
Andika juga menambahkan bahwa ada juga Pelanggaran yang hanya diberikan teguran secara simpatik.
Berikut ini daftar 11 pelanggaran yang menjadi target selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2024:
1. Berkendara menggunakan handphone.
2. Pengemudi/pengendara di bawah umur.
3. Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang.
4. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt.
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol.
6. Berkendara melawan arus.
7. Berkendara melebihi batas kecepatan.
8. Kendaraan yang overdimension dan overloading.
9. Sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
10. Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene).
11. Kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus/rahasia.




