Hindari Manipulasi Data Petani, Distan Pohuwato Mulai Terapkan Aplikasi Simluhtan

MBharGoNews.com, Pohuwato – Dinas Pertanian Pohuwato melakukan uji publik penerapan Aplikasi Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) yang diawali dari Desa Persatuan Kecamatan Popayato Barat, Rabu (01/12/2021).
Hadirnya aplikasi tersebut untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat khususnya bagi para petani saat usulan bantuan sarana produksi di Dinas Pertanian Kabupaten Pohuwato.
Kamri Alwi, S.Pi selaku Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pohuwato menyampaikan selain aplikasi Simluhtan, terdapat juga aplikasi Data Tanaman Pangan dan Hortikultura atau Tapara, yang berfungsi pada tahapan pengusulan CPCL. Sehingga para petani dan kelompok tani tidak lagi datang ke Dinas Pertanian untuk mengantarkan berkas CPCL.
“Setelah dilakukan uji publik, data ini akan dibakukan melalui peraturan Bupati sambil menunggu Peraturan Daerah”, terangnya.
Selanjutnya, imbuh Kadis Kamri Alwi, menyangkut pengusulan CPCL melalui aplikasi Tanaman Pangan dan Hortikultura atau Tapara diharapkan paling lambat penginputan pada 20 Desember melalui operator yang telah disediakan di seluruh Desa se-Kabupaten Pohuwato.
“Tentunya, kami berharap dengan uji publik ini, seluruh masyarakat tani dapat mengoreksi nama dan luas lahannya, apakah sudah sesuai atau belum, dan segera menghubungi dinas pertanian melalui Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) wilayah masing”, pungkasnya. (Kris)