Larangan Mudik Resmi Berlaku, Perbatasan Gorontalo – Sulteng Di Jaga Ketat.

M’BhargoNews, Pohuwato – Sesuai Ketentuan Regulasi Peniadaan Mudik Idul Fitri 1442 Hijiriah, Perbatasan Gorontalo – Sulteng Saat Ini Di Jaga Ketat Mulai Hari Ini Tanggal 06 Sampai 17 Mei 2021, Kamis (06/05/20).
Untuk diketahui, pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) kategori Dikecualikan : (Bekerja/Dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka/meninggal, ibu hamil kepentingan persalinan
Di pos penyekatan, petugas memeriksa mulai dari KTP pengguna kendaraan, keterangan rapid test antigen hingga SIM pengguna jalan.
Anggota Polri selaku Petugas yang menjaga di perbatasan, Chairul Arkam Mengatakan, Penjagaan sudah berlaku mulai dari pukul 00:00 WIB hingga ini hari, dan untuk saat ini allhamdulillah masih aman-aman saja”. Ungkapnya
Lanjut Chairul Arkam “Harapan kami sebagai petugas agar supaya para pemudik menyadari bahwa pentingnya untuk menjaga penyebaran covid 19”. Tutupnya. (Dika)