POHUWATO

Mengacu Pada Protokoler Standar Kesehatan, DPRD Pohuwato Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati.

Ditengah merebaknya wabah Corona, DPRD Pohuwato menggelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati Pohuwato, Senin(20/4/2020).

Pantauan Awak Media, Rapat Paripurna ini dilaksanakan dengan sebisa mungkin mengacu pada Protokoler kesehatan diawali dengan sterilisasi dari depan pintu samping Gedung DPRD Pohuwato, dan tetap menjaga jarak serta memakai masker.

“Pohuwato telah masuk dalam zona merah dengan dinyatakannya salah satu masyarakat pohuwato terpapar Virus Covid-19 setelah di umumkan oleh pemerintah pohuwato maupun pemerintah provinsi melalui hasil swab test, maka pelaksanaan Agenda kegitan ini harus diperketat pada Protokoler Standar Kesehatan,” kata Ketua DPRD, Nasir Giasi.

Rapat Paripurna LKPJ Bupati adalah perintah Undang-undang, masih kata Nasir, maka dalam kondisi bagaimanapun tetap akan di laksanakan tetapi diatur berdasarkan SOP. (Son)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button