Kasus Penangkapan Pelaku Curanmor Oleh Masyarakat Desa Motoling di Desa Motoling Mawale

M’Bhargo, Sulut- Pada hari senin tanggal 19 Mei 2025 sekitar pukul 17.30 wita di Desa Motoling Mawale telah tertangkap seorang pelaku curanmor di gereja GMIM Imanuel buntong Tateli.,Penangkapan pelaku oleh masyarakat desa Motoling dimana pelaku berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap oleh masyarakat
Dan pada saat ditangkap ditemukan sebuah sepeda motor Honda beat warna biru hitam dengan nomor Polisi DB 6107 RG dan setelah ditanya pelaku mengakui bahwa sepeda motor tersebut adalah hasil curian yang pelaku ambil di Desa Tateli Kab.Minahasa di depan Gereja yang berdekatan dengan hotel mercure pada hari Minggu tanggal 18 Mei 2025.
kejadian pada hari Senin tanggal 19 Mei 2025 pukul 18.30 wita Kapolsek Motoling Iptu M. Sarijowan mendapat telepon dari masyarakat Desa Motoling bahwa masyarakat Desa Motoling telah menangkap seorang pelaku curanmor bersama barang bukti sebuah sepeda motor.
Kemudian mendengar laporan tersebut Kapolsek Motoling bersama anggota piket langsung menuju ke TKP dan pada saat sampai pelaku telah diamankan oleh masyarakat Desa Motoling bersama dengan sebuah sepeda motor merk Honda Beat warna Hitam Biru,kemudian setelah itu pelaku bersama barang bukti sepeda motor langsung dibawa ke Polsek Motoling dan setelah sampai di Polsek Motoling
Keluarga pemilik sepeda motor sudah berada di Polsek Motoling dan kemudian pihak korban langsung diarahkan untuk membuat Laporan di Polresta Manado.
Pelaku dan barang bukti di jemput oleh TIM RESMOB MINSEL untuk diamankan sementara di Polres Minsel.
( kaperwil sulut Jansen)




