Pemkab Pohuwato Mulai Sosialisasikan Pemutakhiran Data Mandiri kepada ASN
MBharGoNews.com, Pohuwato – Dalam rangka mendukung terwujudnya sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) sesuai perpres nomor 95 tahun 2018 dan target satu data ASN sesuai perpres 39 tahun 2019.
Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, meminta ASN untuk melakukan pemutakhiran data riwayat pribadi secara mandiri.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Iskandar Datau, usai memberikan bimbingan teknis (Bimtek) dan pembekalan verifikasi pemutakhiran data mandiri bagi verifikator unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, di Aula BKPP Pohuwato, Rabu (29/09/2021).
“Setiap ASN cukup melakukan pemutakhiran data dan riwayat pribadinya melalui akses daring ke dalam aplikasi MySAPK berbasis mobile dan website sebagai otentifikasi data ASN”, ujar Sekda.
Untuk terlaksananya pemutakhiran data seluruh ASN, Sekda Iskandar Datau meminta kepada petugas yang diberikan tanggungjawab dan wewenang sebagai verifikator yang akan dilatih hari ini untuk memeriksa keakuratan dan kelengkapan data-data yang diajukan oleh setiap pegawai.
Sebab, katanya, dalam proses pelaksanaan PDM, setiap pemutakhiran data akan diverifikasi oleh verifikator unit kerja sesuai dengan kewenangannya.
Untuk itu, Sekda Iskandar berpesan kepada peserta, agar mencatat baik-baik semua ilmu dan pengalaman yang akan diberikan oleh narasumber, jadikan pengetahuan sebagai bahan untuk mengubah cara kerja kearah yang lebih profesional dan berintegritas.
“Semoga kegiatan pemutakhiran data mandiri ini berjalan sukses demi mewujudkan satu data manajemen ASN”, jelasnya. (Rls)