Perpanjangan PSBB, Bupati Nelson: Posko Lebih Dimaksimalkan Dalam Pengawasan.
Nelson: Orang Yang Melanggar PSBB Akan Dipakai Selendang Dan Membersihkan Lingkungan Sebagai Sanksi Sosial, Agar Orang Lain Melihatnya.
M-BhargoNews, (Limboto) — Hari ke 2 perpanjangan pemberlakuan PSBB di Provinsi Gorontalo, khususnya Kabupaten Gorontalo. Bupati Nelson Pomalingo, didampingi Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Hadijah U. Tayeb bersama OPD dilingkungan Pemkab Gorontalo, melakukan monitoring di Pasar dan posko-posko di Limboto bawah menara keagungan, Selasa, (19/05/2020).
Kepada media mbhargonews.com, Nelson mengatakan, monitoring ini dilaksanakan dalam rangka mendisiplinkan warga terutama untuk memastikan pemberlakuan PSBB telah berjalan dengan baik serta untuk memantau warga masyarakat dalam mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
“Sesuai pantauan tadi saya melihat sudah 95% warga mengikuti protokol kesehatan jaga jarak, pakai masker semua dan sebagainnya, itu bagi saya yang utama dalam PSBB.” ujar Nelson.
Selain memantau kedisiplinan warga, lanjut Nelson, pihaknya akan mendorong posko-posko penanganan COVID-19 yang berada di beberapa titik lebih aktif lagi dalam rangka melihat dan mengawasi, terutama pelaksanaan protokol kesehatan karena paradigmanya bukan malam hari saja, tapi yang paling utama pada siang hari.
“Justru pada siang hari yang kita lakukan, bagaimana protokol kesehatan, jaga jarak, pakai masker, cuci tangan, jangan kerumunan, bentor jangan lebih dari dua orang, orang berboncengan kalau keluarga boleh, kalau bukan keluarga tidak boleh, itu yang harus dilakukan, karena malam hari masyarakat sudah tidur.” terang Nelson.
Nelson juga menjelaskan punishment atau hukuman bagi pelanggar PSBB yang diberikan kepada warga atas kesalahan, pelanggaran yang telah dilakukan dalam bentuk pembinaan dan perbaikan tingkah laku sehingga tidak terulang kembali di kemudian hari. Dan kalau masih melakukan pelanggaran PSBB makaada sanksi sosial.
“Saya ingin ada punisment, walaupun bukan punisment pidana. Ini sekarang kami ingin memakai selendang sehingga kalau ada yang melanggar dipakai selendang sebagai sanksi sosial, suruh bersih lingkungan sehingga ada orang lihat.” jelas Nelson.
Lebih lanjut tegas Nelson, dengan memperketat pemeriksaan setiap warga masyarakat dalam mematuhi aturan selama penerapan PSBB dilaksanakan. Karena yang namanya menjalankan aturan kalau tidak mau tidak ketat penerapannya tidak perlu dilakukan, hanya buang-buang waktu saja.
“Seperti halnya di menara ada pelanggaran, saya stopkan pengendara bentor yang sudah melanggar ketentuan, kita harus lebih tegas untuk apa kita dua minggu kedepan kemudian tidak tegas, jadi hanya buang-buang waktu saja kalau kita tidak tegas.” tegas Nelson.
Terakhir kata Nelson, jika PSBB ini sukses maka rantai penularan Covid-19 di Gorontalo terputus. Minimal mampu menekan angka Orang dalam Pemantauan (OPD), Pasien dalam Pengawasan (PDP) maupun positif.
“Kesuksesan PSBB ini merupakan salah satu cara untuk memutus penularan Covid-19. Dan kita bisa beraktifitas kembali.” tandas Nelson.***(SD).