Tak Terima di Hina Lewat Sosial Media, Masyarakat Desa Masiaga Lapor Polisi

M’Bhargo, Gorontalo,(Bone Bolango )- Inka Wolinelo (IW) salah satu masyarakat Desa Masiaga, Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango melaporkan Sri Rahayu Kadir (SRK) ke Mapolsek Bone terkait dengan dugaan penghinaan dalam media sosial (Facebook) pada Senin (22/09/25.)
Melalui unggahan facebook, di mana saudari (SRK) masuk dalam suatu komentar postingan (IW) dengan maksud untuk untuk menagih hutang.
Padahal, Jauh sebelum kejadian pelaporan, (IW) menjelaskan kepada (SRK) bahwa dirinya tidak memiliki hutang apapun kepadanya, namun pembicaraan terkait hutang piutang tersebut hanya melalui ibunya (IW). Tetapi (SRK) ngotot untuk menagih bahkan sampai masuk dalam komentar facebook.
“saya tidak punya hutang sama dia, ini pembicaraan mama saya dengan dia, kenapa saya yang di obok-obok lewat komentar facebook” ungkapnya
Saat di konfirmasi pihak polsek Bone membenarkan laporan tersebut, “laporan sudah kami terima di meja SPKT POLSEK Bone dan sudah di serahkan ke mejanya Kapolsek dan akan di tindak lanjuti ke tahap selanjutnya” ujar anggota piket Polsek Bone
Tidak terima dilapor polisi, (SRK) bersama ibu dan bapaknya datang melontarkan kata-kata yang tidak enak di dengar di depan rumahnya (IW)
Setelah berita ini di terbitkan, awak media akan terus berkoordinasi dengan pihak Polsek Bone dan Polres Bonebolango.




