Ketua DPRD Pohuwato Beri Perhatian Serius Terkait Permasalahan Pembangunan Sutet Di Kabupaten Pohuwato
Nasir Giasi : Ini Permasalahan Besar Karena Terkait Pengerusakan Hutan Dan Pembebasan Lahan Warga Yang Belum Terbayarkan

M’Bhargo,Pohuwato- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Pohuwato Nasir Giasi sangat menyayangkan apabila pembangunan Sutet milik PLN yang ada di Pohuwato dilaksanakan tidak sesuai dengan aturan perundang undangan yang berlaku.

“Apabila stagmen dari LSM GNO tersebut benar, bahwa pekerjaan pembamgunan tower tersebut tidak memiliki ijin IPKH dari Kementrian, ini merupakan tindakan yang sangat saya sayangkan”. Kata Nasir. Kamis (3/3/22)
Nasir juga menambahkan saat ini pihak DPRD Pohuwato juga telah menerima aduan dari beberapa masyarakat, bahwa tanah milik mereka yang dibangun tower belum terbayarkan.
Ditanyakan terkait tindak lanjut DPR, Nasir mengatakan bahwa pihaknya akan segera turun lapangan guna mengecek langsung pekerjaan tersebut.
“Kami akan memanggil para pihak dalam waktu dekat ini guna didengarkan keterangannya,”pungkasnya (ilham)




