Terkait Aduan Warga, Itda Pohuwato akan Periksa 33 Desa Termasuk Bohusami

MBharGoNews.com, Pohuwato – Plt Inspektur Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Pohuwato, Rustam Meleng, S.H menyatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah desa di Kabupaten Pohuwato termasuk desa bohusami, kecamatan wanggarasi.
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari banyaknya surat pengaduan/laporan tentang desa yang diduga melanggar aturan dalam penggunaan Dana Desa (DD) atau Alokasi Dana Desa (ADD).
“Jadi menyikapi surat pengaduan atau laporan dari masyarakat, kita pun akan segera turun melakukan investigasi termasuk desa bohusami yang hari ini dilaporkan”, tegas Rustam.
Rustam menyebutkan, selain desa bohusami terdapat 33 desa lainnya juga akan dilakukan pemeriksaan.
“Nantinya dilapangan, mereka akan kita investigasi, ada kan dari tahun 2019, 2020, 2021 hingga tahun ini, itu akan kita gali, karena memang ada aduan”, ungkap Rustam.
Menurut Rustam, pihaknya tidak bisa langsung memutuskan laporan yang di terima dari warga, terkait program yang diduga bermasalah. Itu karena harus menunggu jawaban dari pemerintah desa tersebut.
“Kita harus mendengar klarifikasi dari mereka, biasanya kita mengumpulkan bahan dulu, kita telusuri semua termasuk siapa saja yang bekerja dan semua akan kita hadirkan termasuk warga, supaya ada pembanding”, katanya.
Sebelumnya, sebagaimana yang telah dikabarkan, sejumlah warga Desa Bohusami Kecamatan Wanggarasi Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo menyoroti kinerja Kepala Desanya.
Kades Bohusami itu dinilai tidak pernah melibatkan warga dalam merumuskan sejumlah program yang ada di desa tersebut.
Seharusnya, kata mereka, setiap pelaksanaan kegiatan pembangunan yang bersumber dari dana desa itu harus melibatkan warga masyarakat.
“Ini ada banyak sejumlah program yang dilakukan oleh pemerintah desa, mengunakan uang rakyat tapi hanya dikerjakan asal-asalan bahkan tanpa ada rembuk dengan warga”, ungkap mereka. (Kris)