POHUWATO

Aset Daerah Diduga Dikuasai Dan Di Gelapkan Oknum Aleg , AMPAD Akan Melaporkan Hal Tersebut Ke Pihak Yang Berwajib

M’Bhargo-Pohuwato, Ketegasan tersebut disampaikan oleh  Sopyan Kune Ketua AMPAD (Aliansi Masyarakat Peduli Aset Daerah), Minggu (29/01/2022)

Menurutbya hal tersebut berdasarkan hasil investigasi  AMPAD dilapangan, “Ada aset daerah yang diduga dikuasai dan  digelapkan  oleh seorang aleg,maka sebagai tindak lanjutnya kami  akan membawa masalah ini ke jalur hukum,” ungkapnya

Kami akan melaporkan oknum Aleg Pohuwato tersebut dengan pasal  penggelapan aset daerah dan pemalsuan keterangan yang dilakukan oleh sang aleg, waktu masih menjabat sebagai kepala Desa Buntulia Barat, sehingga terindikasi akibat perbuatannya ini menimbulkan  kerugian negara.

“Berdasarkan bukti lapangan bahwa objek tanah tersebut  sudah diukur oleh BPN dan sudah terbit sertifikatnya dan keterangan ini kami dapatkan dari  Kadus Buntulia Barat,” katanya

“Masa tanah milik daerah dibuatkan lagi sertifikat,ini kan aneh, maka daru itu kami akan melaporkan yg bersangkutan ke ranah hukum,” Pungkasnya

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button