Aset Daerah Diduga Dikuasai Dan Di Gelapkan Oknum Aleg , AMPAD Akan Melaporkan Hal Tersebut Ke Pihak Yang Berwajib

M’Bhargo-Pohuwato, Ketegasan tersebut disampaikan oleh Sopyan Kune Ketua AMPAD (Aliansi Masyarakat Peduli Aset Daerah), Minggu (29/01/2022)
Menurutbya hal tersebut berdasarkan hasil investigasi AMPAD dilapangan, “Ada aset daerah yang diduga dikuasai dan digelapkan oleh seorang aleg,maka sebagai tindak lanjutnya kami akan membawa masalah ini ke jalur hukum,” ungkapnya
Kami akan melaporkan oknum Aleg Pohuwato tersebut dengan pasal penggelapan aset daerah dan pemalsuan keterangan yang dilakukan oleh sang aleg, waktu masih menjabat sebagai kepala Desa Buntulia Barat, sehingga terindikasi akibat perbuatannya ini menimbulkan kerugian negara.
“Berdasarkan bukti lapangan bahwa objek tanah tersebut sudah diukur oleh BPN dan sudah terbit sertifikatnya dan keterangan ini kami dapatkan dari Kadus Buntulia Barat,” katanya
“Masa tanah milik daerah dibuatkan lagi sertifikat,ini kan aneh, maka daru itu kami akan melaporkan yg bersangkutan ke ranah hukum,” Pungkasnya




