Warga Desa Pelambane Randangan Ditemukan Tak Bernyawa di Areal Tambak Mananggu

MBharGoNews.com, Boalemo – Warga Desa Kramat, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, digemparkan dengan penemuan mayat seorang pria di sebuah gubuk, di areal tambak ikan bandeng, pada Minggu (23/10/2022).
Informasi yang diperoleh, korban yang bernama Mansyur (45) tersebut, merupakan warga asal Desa Pelambane, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Ia bekerja sebagai penjaga tambak sejak 5 bulan lalu, bersama rekan-rekannya.
Rekan kerja korban bernama Tamrin bercerita, saat itu ia keluar dari gubuk untuk mengatur aliran masuk air ke tambak sekitar pukul 06.00 Wita. Lalu, setelah itu ia pergi mandi di tempat yang tak jauh dari gubuk.
Sekitar pukul 09.00 Wita, Tamrin kembali ke gubuk untuk memasak air sembari memperbaiki gagang parang. Tak lama kemudian, datang rekan satunya bernama Aman, dan menanyakan apakah korban sudah bangun dari tidur.
“Datang Aman, bertanya ke saya apakah Mansyur sudah bangun tidur atau belum. Saya jawab, belum bangun,” ujarnya.
Karena korban belum juga bangun, keduanya memutuskan untuk membangunkan korban dengan cara mengetuk-ngetuk pintu kamar. Namun, karena belum ada juga sahutan dari dalam, Tamrin memilih memanjat dinding kamar untuk berusaha masuk memastikan korban.
Dan betapa kaget dirinya, menyaksikan korban yang sudah dalam keadaan meninggal dunia. Korban Mansyur ditemukan dalam posisi berbaring dengan hanya mengenakan celana pendek.
Peristiwa ini pun kemudian dilaporkan kepada pihak Polsek Mananggu. Mengetahui hal tersebut, pihak Polsek Mananggu bergegas menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolres Boalemo, AKBP Deddy Herman, S.IK, melalui Kapolsek Mananggu, Ipda Maksen Buluati, S.H, ketika dikonfirmasi, membenarkan perihal peristiwa ini.
“Mendapat laporan, kami langsung terjun ke lokasi, selanjutnya mengevakuasi korban ke Puskesmas Mananggu, untuk dilakukan visum et repertum. Terhadap jasad korban, tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik,” katanya, melalui sambungan telepon.
Lebih lanjut, kata Ipda Maksen Buluati, dari pihak keluarga korban sendiri, menolak untuk dilakukan autopsi. Sehingganya, Polsek Mananggu melalui Unit Reskrim, akan membuat berita acara penolakan otopsi. (**)




