Polres Mitra Gasak Knalpot Brong di Belang, Pengendara Diminta Jangan Tertib Saat Ada Polisi Saja

M’Bhargo, Sulut (Minahasa Tenggara)-Penertiban kendaraan bermotor, khususnya penggunaan knalpot brong, terus menjadi perhatian jajaran Polres Minahasa Tenggara (Mitra). Kepolisian mengingatkan masyarakat agar kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tidak hanya muncul ketika razia atau pemeriksaan sedang berlangsung.

Polres Mitra mendorong para pengendara menjadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya dan kesadaran sehari-hari, bukan sekadar karena takut ditindak petugas.
Penertiban knalpot brong dan sejumlah pelanggaran lalu lintas lainnya dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama di wilayah yang menjadi jalur aktivitas kendaraan.
Penggunaan knalpot yang menimbulkan suara bising dinilai dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Karena itu, kepolisian terus mengingatkan pengendara untuk menggunakan perlengkapan kendaraan yang sesuai dengan ketentuan serta melengkapi dokumen dan perlengkapan keselamatan berkendara.
Bukan Sekadar Razia
Polres Mitra menegaskan bahwa kegiatan penertiban tidak semestinya dipandang sebagai tindakan sesaat. Kegiatan yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan diharapkan mampu membangun kesadaran masyarakat bahwa keselamatan dan ketertiban di jalan merupakan tanggung jawab bersama.
Khusus masyarakat dan pengendara di wilayah Belang, kepolisian mengajak seluruh pengguna jalan untuk tidak menunggu adanya pemeriksaan baru kemudian menaati aturan.
Tertib di jalan bukan karena ada polisi. Tertib harus lahir dari kesadaran.
Polres Mitra berkomitmen terus memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat sekaligus mendorong peningkatan disiplin pengguna jalan demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman di Kabupaten Minahasa Tenggara.
(JansenRarung)




