Uncategorized

Bos Trader FX Family Menghilang, Polda Gorontalo Tetapkan DPO

MBharGoNews.com, Pohuwato – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo melalui Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Kombes Pol Deni Okvianto, SIK., MIK., MH., menyatakan salah seorang treader Investasi FX Family inisial AY, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hal itu diungkapkan Kombes Pol Deni Okvianto, saat menggelar konferensi pers di Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Pohuwato, Jum’at (10/12/2021).

Deni mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mendalami permasalahan yang melibatkan salah satu anggota kepolisan yang juga disinyalir merupakan trader investasi bodong.

Ketika ditanyai siapa saja yang nantinya akan diperiksa terkait kasus tersebut, Deni mengungkapkan bahwa semua yang terlibat di Investasi Bodong (Fx Family) akan diperiksa.

“Semua, oleh karena itu ketika mendapatkan informasi tentang dugaan itu, kami membuat direktif pihak kepolisian, agar hati-hati memilih investasi karena nantinya akan melanggar undang-undang perdagangan dan lain-lain termasuk kode etik,” ucap Deni yang turut didampingi Kapolres Pohuwato AKBP Joko Sulistiono.

“Ini tim masih mencari DPO Propam, yang jelas sangsinya pertama dalam pasal 55 bisa terjerat dalam undang-undang perdangan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Pohuwato AKBP Joko Sulistiono membenarkan perihal salah satu oknum Polisi Fx Family yang dimasukan dalam DPO.

“Iya, yang bersangkutan sudah berstatus DPO, dan sementara dilakukan investigasi oleh tim khusus,” ucap Kapolres Joko.

Ditanyakan terkait jumlah dana yang dikelola oleh oknum polisi tersebut. Polisi berpangkat dua melati dipundaknya itu mengatakan pihaknya masih sementara mendalami hal tersebut.

“Sementara kita selidiki. Dan silahkan bagi masyarakat yang merasa dirugikan untuk dapat melaporkan ke Posko Pengaduan,” tandasnya. (Kris)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button