Uncategorized

Bupati Pohuwato Ajak Masyarakat Lapor SPT Tahunan Tepat Waktu, Ini Alasannya

 

MBharGoNews.com, Pohuwato – Bupati Pohuwato Saipul A Mbuinga mengingatkan wajib pajak di wilayahnya segera melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) 2022 orang pribadi secara e-Filling sebelum 31 Maret 2022.

Demikian disampaikan Bupati Pohuwato ketika melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di rumah jabatan Bupati Pohuwato, Senin (07/03/2022). Bupati Saipul mengatakan, dirinya sudah melaporkan SPT miliknya melalui e-filing di rumah jabatan bupati.

“Saya mengajak kepada masyarakat pohuwato terutama ASN yang belum lapor SPT Tahunan segera melaporkan. Ingat, terakhir tanggal 31 Maret 2022”, ujar Bupati.

Ditambahkan Bupati Saipul bahwa pelaporan SPT Tahunan memberikan kemudahan bagi para wajib pajak, karena dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor pajak.

“Caranya mudah dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja tanpa perlu datang ke kantor pajak, kita cukup mengunjungi aplikasi DJP Online”, ungkap Bupati Saipul.

Bupati Saipul menjelaskan, pajak yang kita bayarkan merupakan hal yang sangat penting untuk pembiayaan bangsa dan negara Indonesia khususnya pembangunan wilayah kabupaten pohuwato kita yang tercinta. Pajak kuat Indonesia maju.

Dalam proses pelaporan SPT Tahunan itu, Bupati Saipul didampingi Kabag Prokopim Setda Pohuwato, Nikson Pakaya. Selanjutnya, pihak KPP Pratama Gorontalo menuju Kantor Bupati Pohuwato bertemu dengan ASN yang akan melakukan pelaporan SPT Tahunan. (**)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button