Uncategorized

Responsif, Dinas Sosial Pohuwato Libatkan Stakeholder Tangani ODGJ di Randangan

 

MBharGoNews.com, Pohuwato – Sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah, Dinas Sosial Kabupaten Pohuwato kembali melakukan penanganan kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Desa Banuroja, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Selasa (28/06/2022).

Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pohuwato melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Risna Laisa yang ditemui mengungkapkan bahwa, dilakukannya kegiatan ini tidak lain untuk menindaklanjuti atas laporan warga masyarakat terkait ODGJ tersebut.

Bahkan, kata Risna, pihaknya pada bulan kemarin sudah mengobati ODGJ ini dan alhamdulillah setelah ditangani, keadaannya semakin membaik.

“Kemarin setelah kami kesana (rumah ODGJ, red) dia kita obati lagi, keluarga juga sempat membawa yang bersangkutan berobat di puskesmas motolohu yang notabenenya sebagai pemegang program”, ungkap Risna.

“Ahamdulillah sesampainya di sana langsung kami tangani secara kolaborasi dengan melibatkan semua unsur diantaranya Dinas Sosial, Satpol-PP, Dinas Kesehatan, unsur Kecamatan, Desa, unsur TNI dan tenaga medis dari Puskesmas Motolohu, itu untuk memeriksa kesehatan ODGJ dan pemberian obat agar supaya ODGJ ini bisa tertangani dengan baik”, imbuhnya.

Selanjutnya, Risna Laisa mengamanahkan kepada semua pihak khususnya keluarga, agar dapat sebisanya lebih peka dan intensif lagi dalam menjaga ODGJ tersebut.

“Karena tanpa bantuan dan perhatian dari semua pihak, maka ini tentunya tak akan bisa. Sebab, kasus seperti ini adalah merupakan tanggung jawab bersama”, ujar Risna Laisa. (Kris)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button