Uncategorized

Capaian Program Readsi 2021 Rendah, Kadistan Pohuwato Beri Instruksi Tegas

 

MBharGoNews.com, Pohuwato – Kamri Alwi selaku Kepala Dinas Pertanian Pohuwato dengan terang-terangan menjelaskan pencapaian program READSI pada tahun 2021 hanya mampu mencapai angka 27 persen, jauh dari target sasaran.

Hal tersebut terungkap saat Rapat Koordinasi (Rakor) Rural Empowerment and Agricultural Development Scaling-up Initiative (Readsi), di Aula Gedung B Distan Pohuwato, Jum’at (07/01/2022).

Secara tegas, Kamri Alwi juga meminta kepada Kepala Bidang Penyuluhan, khususnya kepada para Penyuluh Pendamping, Fasilitator Desa, Tim Ahli dan Tim Administrasi di Dinas Pertanian Pohuwato untuk segera melakukan komunikasi dan menyesuaikan untuk gerak cepat di tahun 2022.

Bahkan, Kadistan Pohuwato ini menargetkan pada bulan Agustus untuk perealisasian program READSI harus mampu mencapai angka 70 persen.

Untuk itu, ia meminta untuk segera melakukan pertemuan dengan kelompok tani terkait dengan rencana pembentukan TPID infrastruktur desa.

“Segera konsolidasi kembali terkait alsintan. Alsintan ini sepertinya agak ribet dan repot tapi mau tidak mau harus dilakukan. Alsintan ini pula sebagai konsen awal, itu terserah petani mau mengusulkan apa, setelah dilakukan konsultasi, ternyata harus dilakukan penyesuaian, 1 alat maksimal 8 unit dalam 1 kelompok”, ujar dia.

Disebutkannya, terkait dana 30 persen, Dinas Pertanian sudah mencairkan itu dalam rangka penyaluran alsintan, namun dikarenakan sesuatu yang tidak dijelaskan secara detail, sehingganya mereka gagal paham.

“Harus diberikan pencerahan, karena ini belum tuntas tentang pemahaman petani kita terkait 30 persen ini. Jadi, saya berharap kepada kita semua, mari kita lakukan pendekatan, sehingga suasana kekeluargaan kita dengan petani itu lebih kuat, agar pola penyampaian informasi itu lebih kekeluargaan, door to door, jika perlu menginap dimana saja dan tidur dengan mereka”, katanya. (Kris)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button