Tarsius Presisi Polres Bitung Bekuk Komplotan Pencuri Sapi, Pelaku Bawa Hewan Curian ke Bitung

M’Bhargo,Kabar Bhayangkara (Polres Bitung) – Aksi cepat Tim Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung berhasil menggagalkan upaya penjualan hewan curian dan menangkap empat pelaku pencurian sapi di wilayah Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Selasa (29/7/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WITA.
Empat tersangka masing-masing berinisial DS alias David (31), SW alias Stiv (35), SR (17), dan RM alias Reigen (25) berhasil diamankan petugas. Para pelaku diketahui berasal dari sejumlah desa di Kabupaten Minahasa Utara dan Minahasa.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa komplotan tersebut melakukan pencurian satu ekor sapi pada Senin (28/7/2025) malam sekitar pukul 20.00 WITA di Desa Tonsaru, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa. Setelah mencuri, sapi tersebut dibawa ke Kota Bitung dengan tujuan untuk dijual.
Pengungkapan kasus berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya kendaraan dengan muatan tidak biasa di Kelurahan Pateten Dua. Petugas yang tiba di lokasi langsung memeriksa mobil dan menemukan satu ekor sapi terikat di bagian kursi belakang. Saat diinterogasi, para pelaku mengakui pencurian tersebut.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia, satu buah parang, tiga unit handphone, dan satu ekor sapi. Para pelaku beserta barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Bitung.
Karena lokasi kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukum Polres Minahasa, Polres Bitung segera berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Minahasa. Para pelaku serta barang bukti kemudian diserahkan dan diamankan di Polres Minahasa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan guna menjaga keamanan lingkungan.
( kaperwil sulut Jansen Rarung)




