Uncategorized

Lantik PAW Anggota BPD Desa Milangodaa, Wabup Suharsi: BPD Adalah Mitra Pemerintah Desa

 

MBharGoNews.com, Pohuwato – Wakil Bupati Pohuwato Hj Suharsi Igirisa, melantik dan mengambil sumpah Lidya Ndeki anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2019-2025, Desa Milangodaa, Kecamatan Popayato Timur, Kamis (03/02/2022).

Lidya Ndeki dilantik dan diambil sumpahnya menggantikan Nurmila Musa anggota BPD sebelumnya yang mengundurkan diri.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pohuwato Hj Suharsi Igirisa, menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota BPD yang diganti, atas prestasi dan dedikasi yang selama ini telah diberikan di desa dan dipersembahkan kepada masyarakat.

“Kepada yang barusan dilantik, saya ucapkan selamat bagi saudari yang mengisi parlemen yang ada di desa, dan kiranya bisa dapat bekerja sama dengan baik, sebagai mitra dari pemerintah desa”, ucapnya.

Olehnya itu, Wabup Suharsi Igirisa berharap kehadiran dari anggota BPD yang dilantik hari ini, bisa mengisi kekosongan dan menyempurnakan keanggotaan yang ada.

Lebih lanjut Wabup Suharsi menjelaskan, BPD sebagai mitra pemerintah desa harus mampu membangun komunikasi yang harmonis sekaligus bersinergi dengan pemerintah desa serta bekerjasama dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Ini penting agar seluruh program-program yang telah disusun dan diagendakan di Desa dapat berjalan dengan baik dan bisa juga menyerap aspirasi masyarakat dan dirumuskan dengan Kepala Desa, sehingga apa yang disuarakan rakyat tidak putus komunikasi antara pemerintah desa dan BPD. Saya yakin dan percaya, dengan kepemimpinan Pak Kades Ucun Kadir juga akan bisa bersinergi dengan BPD, dan mari sama-sama kita mendukung apa yang menjadi program pemerintah daerah, pemerintahan SMS”, pungkasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pohuwato Muzna Giasi melalui Kabid Bina Pemdes Rosma Manisa mengatakan, pelantikan PAW anggota BPD tersebut sesuai amanat Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD.

“Dalam aturan bahwa setiap anggota BPD yang berhenti antar waktu digantikan oleh calon anggota BPD suara terbanyak selanjutnya, berdasarkan hasil pemilihan Anggota BPD karena mengundurkan diri makanya diganti dengan PAW”, katanya.

Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Desa Milangodaa Kecamatan Popayato Timur dan disaksikan Camat Popayato Timur diwakili Sekcam, Kepala Desa Milangodaa, Babinsa, dan tokoh masyarakat setempat. (Kris)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button