Kabar Baik! Pemkab Pohuwato Akan Bayarkan TPP ASN

MBharGoNews.com, Pohuwato – Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, dimana Pemkab Pohuwato tidak lama lagi akan membayar Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk tahun 2022.
Memang TPP saat ini menjadi sebuah harapan dan penantian dari seluruh ASN. Hanya saja, keterlambatan tersebut karena masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat untuk pembayaran TPP atau yang lebih dikenal dengan TKD tersebut.
Sekretaris Daerah Pohuwato Iskandar Datau saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa usulan pembayaran TPP ASN sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri dan tinggal menunggu perbup di fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi.
“Ya, kami tinggal menunggu perbup di fasilitasi oleh pemerintah provinsi, diketahui bahwa usulan TPP sudah ada persetujuan dari kemenkeu dan kemendagri dan sekarang kita tinggal menunggu perbup tersebut, Insha Allah jika sudah ada perbup yang di fasilitasi oleh pemerintah provinsi maka TPP ASN akan dibayarkan”, jelas Sekda Pohuwato, Selasa (15/03/2022).
Menurut Sekda Iskandar Datau, setelah perbup yang di fasilitasi oleh pemeritah provinsi keluar. Maka, katanya, Pemkab Pohuwato akan melakukan pembayaran TPP untuk seluruh ASN.
Olehnya itu, Sekda Pohuwato Iskandar Datau mengharapkan kepada ASN untuk bersabar. “Kita berdoa semoga perbup tersebut sudah bisa diserahkan kembali oleh pemerintah provinsi untuk ditindaklanjuti”, tuturnya. (Kris)




